KAMPAR — Polsek Bangkinang Barat menggelar operasi razia dan penyisiran intensif di lokasi yang diduga kuat menjadi sarang peredaran narkotika di Desa Silam, Kecamatan Kuok, Kabupaten Kampar. Operasi dadakan ini dilangsungkan pada Sabtu, 24 Oktober 2026, mulai pukul 13.00 WIB. Langkah tegas ini diambil sebagai bentuk nyata dukungan terhadap program prioritas Kapolri, guna memberantas tindak pidana narkoba sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Kampar.
Kronologi Penggerebekan di Kebun Sawit Desa Silam
Operasi dipimpin langsung oleh Kapolsek Bangkinang Barat, IPDA Roy Sandi, S.H., M.H., didampingi Kanit Binmas, Kanit Provos, Kanit Samapta, Kanit Intelkam, Bhabinkamtibmas, serta seluruh personel jajaran Polsek. Sasaran utama berupa gubuk-gubuk tersembunyi di areal perkebunan kelapa sawit milik warga.
Meskipun tidak ditemukan pelaku yang sedang mengonsumsi narkotika di lokasi, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti: alat isap sabu (bong) siap pakai, plastik klip bening bekas wadah narkotika, pipet plastik, serta peralatan pendukung lainnya. Seluruh barang bukti diamankan ke markas untuk penelusuran lebih lanjut guna mengungkap jaringan pengedar di balik lokasi tersebut.
Kapolsek Ajak Warga Proaktif Laporkan Peredaran Narkoba
Kapolsek Bangkinang Barat menegaskan pentingnya sinergi antara aparat dan masyarakat. “Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dari bahaya narkoba. Segera laporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian,” ujar IPDA Roy Sandi.
Operasi selesai pada pukul 14.30 WIB dalam keadaan aman dan tertib. Polsek Bangkinang Barat berkomitmen akan terus menggelar penyisiran serupa secara rutin demi memastikan wilayahnya bersih dari peredaran narkoba.(red)
